PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 618
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
Subdirektorat Pengelolaan Data Eksternal rnernpunyai tugas rnelaksanakan penyiapan bahan, penelaahan, penyusunan, pernantauan, pengendalian, dan pelaksanaan kebijakan teknis operasional pengelolaan data eksternal.
