PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 600
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
Subdirektorat Hubungan Masyarakat Perpajakan terdiri atas: a. Seksi Hubungan Internal; b. Seksi Hubungan Eksternal; c. Seksi Pengelolaan Berita; dan d. Seksi Pengelolaan Situs.
