PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 550
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
Subdirektorat Pengurangan dan Keberatan mempunyai tugas melaksanakan peny1apan, penelaahan, dan penyusunan kebijakan teknis operasional serta penyelesaian pembetulan, pengurangan, penghapusan, pembatalan, dan keberatan.
