PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 549
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
Direktorat Keberatan dan Banding terdiri atas: a. Subdirektorat Pengurangan dan Keberatan; b. Subdirektorat Banding dan Gugatan I; c. Subdirektorat Banding dan Gugatan II; d. Subdirektorat Peninjauan Kembali dan Evaluasi; e. Subbagian Tata Usaha; dan f. Kelompok Jabatan Fungsional.
