PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 423
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
Bagian Organisasi dan Tata Laksana mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan rencana kerja tahunan dan laporan akuntabilitas kinerja serta pengelolaan organisasi dan ketatalaksanaan Direktorat Jenderal Pajak.
