PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 366
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
Subdirektorat Potensi, Penerimaan, clan Pengawasan Kementerian Negara/Lembaga II terdiri atas: a. Seksi Potensi, Penerimaan, clan Pengawasan Kementerian/Lembaga IIA; b. Seksi Potensi, Penerimaan, clan Pengawasan Kernen terian / Lem baga IIB; c. Seksi Potensi, Penerimaan, dan Pengawasan Kementerian/Lembaga IIC; clan d. Seksi Potensi, Penerimaan, dan Pengawasan Kementerian/Lembaga IID.
