PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 302
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
Subdirektorat Anggaran Bidang Riset, Inovasi dan Kebencanaan terdiri atas: a. Seksi Anggaran Bidang Riset, lnovasi dan Kebencanaan I; b. Seksi Anggaran Bidang Riset, Inovasi dan Kebencanaan II;
c. Seksi Anggaran Bidang Riset, Inovasi clan Kebencanaan III; clan d. Seksi Anggaran Bidang Riset, Inovasi clan Kebencanaan IV.
