PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 260
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
Subdirektorat Penyusunan Anggaran Belanja Negara III terdiri atas: a. Seksi Penyusunan Anggaran Belanja Subsidi Energi; b. Seksi Penyusunan Anggaran Belanja Subsidi Non Energi; c. Seksi Penyusunan Anggaran Transfer ke Daerah I; dan d. Seksi Penyusunan Anggaran Transfer ke Daerah II.
