PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 241
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
Bagian Kepatuhan Internal, Manajemen Risiko, dan Advokasi terdiri atas: a. Subbagian Pengendalian dan Kepatuhan Internal; b. Subbagian Pemantauan Kode Etik dan Manajemen Risiko; dan c. Subbagian Pemantauan Hasil Pemeriksaan dan Advokasi.
