PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 239
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
Bagian Kepatuhan Internal, Manajernen Risiko, dan Advokasi rnernpunyai tugas rnelakukan penyusunan kerangka kerja, pernantauan, pernbinaan dan pengendalian kepatuhan internal, rnanajernen risiko, dan advokasi, serta pernantauan tindak lanjut hasil perneriksaan aparat pengawasan fungsional dan pengawasan rnasyarakat.
