PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 197
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Keuangan terdiri atas: a. Subbagian Penganggaran; b. Subbagian Perbendaharaan I; c. Subbagian Perbendaharaan II; dan d. Subbagian Akuntansi dan Pelaporan.
