PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 168
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara mempunyai tugas melaksanakan analisis, penyiapan pembinaan dan bimbingan teknis, pelaksanaan teknis dan penelaahan, analisis, koordinasi, dan evaluasi di bidang penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, dan penghapusan dalam rangka pengelolaan barang milik negara di lingkungan Kementerian Keuangan.
