PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 155
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Manajemen Sistem Informasi dan Edukasi Publik terdiri atas: a. Subbagian Manajemen Sistem Informasi Kehumasan dan Referensi; b. Subbagian Edukasi Publik; dan c. Subbagian Tata Usaha Biro.
