PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 145
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Manajemen Hubungan Media dan Kelembagaan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan penyiapan
pembinaan dan manaJemen di bidang hubungan media dan hubungan kelembagaan masyarakat.
