PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 128
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Pembangunan Karakter dan Budaya Sumber Daya Manusia terdiri atas: a. Subbagian Pembinaan Mental, Agama, dan Konseling; b. Subbagian Pembangunan Budaya; dan c. Subbagian Tata Usaha Biro.
