PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 1140
BAB 7 — DIREKTORATJENDERALPERBENDAHARAAN
Subdirektorat Tarif, Remunerasi, dan Informasi Badan Layanan Umum terdiri atas: a. Seksi Tarif Badan Layanan Umum; b. Seksi Remunerasi Badan Layanan Umum; dan c. Seksi Informasi Badan Layanan Umum.
