PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 1118
BAB 7 — DIREKTORATJENDERALPERBENDAHARAAN
Subdirektorat Investasi Badan Usaha Milik Negara mempunyai tugas melaksanakan pengembangan kebijakan teknis pelaksanaan investasi, melaksanakan pengelolaan, monitoring, evaluasi, pengendalian, analisis, clan penyehatan pelaksanaan investasi serta penyusunan rekomendasi clan persetujuan restrukturisasi investasi Badan U saha Milik Negara.
