PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 1045
BAB 7 — DIREKTORATJENDERALPERBENDAHARAAN
Bagian Kepatuhan Internal terdiri atas: a. Subbagian Manajemen Risiko; b. Subbagian Pemantauan Pengendalian Internal; dan c. Subbagian Evaluasi dan Tindak Lanjut Hasil Audit.
