PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 1041
BAB 7 — DIREKTORATJENDERALPERBENDAHARAAN
Bagian Umum terdiri atas: a. Subbagian Kehumasan, Layanan Protokoler; b. Subbagian Pengadaan Barang/ Jasa; c. Subbagian Pengelolaan Aset; dan d. Subbagian Rumah Tangga.
