PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 1031
BAB 7 — DIREKTORATJENDERALPERBENDAHARAAN
Bagian Sumber Daya Manusia mempunym tugas melaksanakan pengelolaan sumber daya manusia dan budaya organisasi di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
