PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 1004
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
Subdirektorat Strategi Komunikasi, Monitoring dan Evaluasi terdiri atas: a. Seksi Strategi dan Riset Komunikasi Publik; b. Seksi Analisis dan Pengelolaan Data Komunikasi Publik; dan c. Seksi Monitoring dan Evaluasi Komunikasi Publik dan Bimbingan Pengguna Jasa.
