PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 111-pmk-06-2017 Tahun 2017 tentang Penilaian Barang Milik Negara
Pasal 3
BAB 2 — RUANG LINGKUP
Objek Penilaian merupakan Barang Milik Negara yang meliputi: a. barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; dan b. barang yang berasal dari perolehan lainnya yang sah.
Bagian Ketiga Tujuan Penilaian
