PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 111-pmk-06-2017 Tahun 2017 tentang Penilaian Barang Milik Negara
Pasal 28
BAB 4 — TIM PENILAI DIREKTORAT JENDERAL
Pembagian kewenangan tim Penilai Direktorat Jenderal ditetapkan dengan Keputusan Direktur Jenderal.
