PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 111-pmk-06-2016 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan...
Pasal 96
BAB 5 — HIBAH
Hibah atas BMN selain tanah dan/atau bangunan yang berada pada Pengguna Barang yang dari sejak awal pengadaannya dimaksudkan untuk dihibahkan mengikuti ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 95 dengan penambahan persyaratan dan penelitian terkait dengan dokumen penganggaran serta dengan pengecualian persetujuan Hibah ke Dewan Perwakilan Rakyat.
