PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 111-pmk-06-2016 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan...
Pasal 35
BAB 4 — TUKAR MENUKAR
Tukar Menukar BMN dilaksanakan dengan pertimbangan: a. untuk memenuhi kebutuhan operasional penyelenggaraan pemerintahan; b. untuk optimalisasi BMN; dan c. tidak tersedia dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
