PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 106-pmk-05-2020 Tahun 2020 tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN...
Pasal 25
BAB 5 — PENGENDALIAN INTERNAL
(1) Menteri/pimpinan lembaga menyelenggarakan pengendalian internal terhadap pelaksanaan pembayaran gaji, atau penghasilan ketiga belas. (2) Pengendalian internal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
