PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 106-pmk-05-2020 Tahun 2020 tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN...
Pasal 24
BAB 4 — PEMBAYARAN PENSIUN ATAU TUNJANGAN KETIGA BELAS
Pertanggungjawaban pembayaran pensiun atau tunjangan ketiga belas dibuat terpisah dengan pertanggungjawaban pembayaran pensiun atau tunjangan bulanan.
