PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 101-pmk-01-2017 Tahun 2017 tentang Mekanisme Registrasi dan Verifikasi...
Pasal 7
BAB 3 — PROSEDUR PELAKSANAAN REGISTRASI PENYEDIA BARANG/JASA
Penyedia Barang/Jasa yang ikut serta dalam Pengadaan Secara Elektronik (E-Procurement) pada Pusat LPSE Kementerian Keuangan melakukan registrasi luar jaringan (offline) dengan mengisi formulir pendaftaran luar jaringan (offline) dengan mengunduh pada laman www.lpse.kemenkeu.go.id.
