PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 101-pmk-01-2017 Tahun 2017 tentang Mekanisme Registrasi dan Verifikasi...
Pasal 6
BAB 3 — PROSEDUR PELAKSANAAN REGISTRASI PENYEDIA BARANG/JASA
Registrasi luar jaringan (offline) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b, dilakukan oleh Penyedia Barang/Jasa dengan mendatangi kantor layanan Pusat LPSE Kementerian Keuangan di pusat/daerah.
