PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 03-pmk-06-2011 Tahun 2011 tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA YANG...
Pasal 13
BAB 2 — KEWENANGAN
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan koordinasi kepada Menteri dalam rangka penyerahan Barang Gratifikasi.
