PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 03-pmk-011-2012 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENGELOLAAN DAN...
Pasal 21
BAB 6 — EVALUASI DAN MONITORING, LAPORAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN FASILITAS DANA GEOTHERMAL
(1) Dalam rangka pengelolaan Fasilitas Dana Geothermal dilakukan evaluasi dan monitoring. (2) Pelaksanaan evaluasi dan monitoring sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikoordinasikan oleh Badan Kebijakan Fiskal.
