PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 85 Tahun 2020 tentang PENGALIHAN DAN PENGGUNAAN MATERIAL, MUATAN...
Pasal 35
BAB 4 — PENGAWASAN LALU LINTAS MATERIAL
Dalam hal Material yang dikirim ke luar wilayah INDONESIA dan akan dibawa masuk kembali ke INDONESIA, diperlukan keterangan tertulis dari Menteri yang menjadi kesatuan dengan surat persetujuan pengalihan dan penggunaan Material, Muatan Informasi, dan/atau Data.
