PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 85 Tahun 2020 tentang PENGALIHAN DAN PENGGUNAAN MATERIAL, MUATAN...
Pasal 32
BAB 4 — PENGAWASAN LALU LINTAS MATERIAL
Dalam hal Material yang dikirim ke luar wilayah INDONESIA belum dilengkapi dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (3), Material dikembalikan kepada Lembaga Pengirim.
