Pasal 15
BAB 2 — PENYELENGGARAAN
MTA paling sedikit memuat tentang: a. identitas Lembaga Pengirim dan Lembaga Penerima serta identitas pimpinan Lembaga Pengirim dan Lembaga Penerima; b. deskripsi Material, Muatan Informasi, dan/atau Data; c. tujuan pengalihan dan penggunaan Material, Muatan Informasi, dan/atau Data; d. kepemilikan Material, Muatan Informasi, dan/atau Data dan hasil pemeriksaan; e. akses kepada Material, Muatan Informasi, dan/atau Data dan hasil pemeriksaan; f. penggunaan Material, Muatan Informasi, dan/atau Data dan hasil pemeriksaan; g. kesepakatan tidak menjual, mengedarkan, atau menggunakan Material, Muatan Informasi, dan/atau Data untuk kepentingan komersial lainnya; h. pengembalian dan pemusnahan Material, Muatan Informasi, dan/atau Data dan modifikasinya; i. pengakuan sumber Material, Muatan Informasi, dan/atau Data pada setiap pelaksanaan publikasi; j. perlindungan dan pengakuan kepemilikan paten; k. kesepakatan bahwa Material, Muatan Informasi, dan/atau Data tidak dialihkan kepada pihak lain; l. pernyataan kepatuhan pada perjanjian; dan m. penyelesaian perselisihan.
