PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 83 Tahun 2014 tentang UNIT TRANSFUSI DARAH, BANK DARAH RUMAH SAKIT, DAN...
Pasal 45
BAB 3 — BDRS
(1) BDRS harus memenuhi persyaratan bangunan, sarana dan prasarana, peralatan, dan ketenagaan. (2) Persyaratan bangunan, sarana dan prasarana, peralatan, dan ketenagaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
