PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 83 Tahun 2013 tentang TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN...
Pasal 4
BAB 3 — POLA PERHITUNGAN TUNJANGAN KINERJA
Tunjangan Kinerja dihitung berdasarkan: a. kehadiran; dan b. Prestasi Kerja; Sesuai kelas jabatan dan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
