PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 82 Tahun 2020 tentang PENANGGULANGAN GANGGUAN PENGLIHATAN DAN GANGGUAN...
Pasal 3
BAB 2 — TARGET DAN STRATEGI
Dengan peraturan Menteri ini ditetapkan target Penanggulangan Gangguan Penglihatan dan Gangguan Pendengaran pada tahun 2030 berupa: a. penurunan prevalensi Gangguan Penglihatan sebesar 25 % (dua puluh lima persen) dari prevalensi tahun 2017; dan b. penurunan angka Gangguan Pendengaran menjadi kurang dari 1,7 % (satu koma tujuh persen) dari populasi penduduk.
