PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 82 Tahun 2020 tentang PENANGGULANGAN GANGGUAN PENGLIHATAN DAN GANGGUAN...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pengaturan Penanggulangan Gangguan Penglihatan dan Gangguan Pendengaran ditujukan untuk:
a. memberikan acuan bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, pemerintah desa, dan masyarakat dalam melakukan Penanggulangan Gangguan Penglihatan dan Gangguan Pendengaran; b. menurunkan prevalensi Gangguan Penglihatan dan Gangguan Pendengaran serta disabilitas yang diakibatkannya; dan c. menurunkan angka kebutaan dan ketulian.
