PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2021 tentang PETUNJUK OPERASIONAL PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS...
Pasal 10
BAB 3 — PENGELOLAAN DAK FISIK BIDANG KESEHATAN
Dalam rangka penganggaran DAK Fisik Bidang Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b, Pemerintah Daerah menganggarkan DAK Fisik Bidang Kesehatan ke dalam APBD dan/atau APBD Perubahan berdasarkan rencana kegiatan bidang atau sub bidang DAK Fisik yang telah disetujui Kementerian Kesehatan.
