PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 79 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT MATA CICENDO BANDUNG
Pasal 20
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Direktorat Sumber Daya Manusia, Pendidikan, dan Penelitian terdiri atas: a. Bagian Sumber Daya Manusia; dan b. Bagian Pendidikan dan Penelitian.
