PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2014 tentang SISTEM INFORMASI PENANGGULANGAN KRISIS KESEHATAN
Pasal 26
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 064/Menkes/SK/II/2006 tentang Pedoman Sistem Informasi Penanggulangan Krisis Kesehatan Akibat Bencana, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
