PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 71 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK KESEHATAN DI...
Pasal 4
BAB 3 — TUGAS DAN FUNGSI
(1) Poltekkes Kemenkes mempunyai tugas melaksanakan penyelenggaraan Pendidikan Vokasi bidang kesehatan. (2) Poltekkes Kemenkes sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menyelenggarakan Pendidikan Profesi setelah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
