PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN...
Pasal 925
BAB 16 — PUSAT KESEHATAN HAJI
Bidang Pembimbingan dan Pengendalian Faktor Risiko Kesehatan Haji terdiri atas: a. Subbidang Penyuluhan dan Pembimbingan Kesehatan; dan b. Subbidang Pengendalian Faktor Risiko.
