PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN...
Pasal 923
BAB 16 — PUSAT KESEHATAN HAJI
Bidang Pembimbingan dan Pengendalian Faktor Risiko Kesehatan Haji mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis dan pelaksanaan di bidang pembimbingan dan pengendalian faktor risiko kesehatan haji.
