PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN...
Pasal 921
BAB 16 — PUSAT KESEHATAN HAJI
Bagian Tata Usaha terdiri atas: a. Subbagian Program dan Informasi Kesehatan Haji; b. Subbagian Keuangan dan Barang Milik Negara; dan c. Subbagian Kepegawaian dan Umum.
