PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN...
Pasal 81
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Disiplin dan Kesejahteraan Pegawai mempunyai tugas melaksanakan urusan disiplin dan kesejahteraan pegawai dan urusan tata usaha dan rumah tangga Biro.
