PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN...
Pasal 785
BAB 10 — BADAN PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN
Bidang Pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Luar Negeri terdiri atas: a. Subbidang Pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan INDONESIA ke Luar Negeri; dan b. Subbidang Pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Warga Negara Asing.
