PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN...
Pasal 770
BAB 10 — BADAN PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN
Bagian Kepegawaian dan Umum terdiri atas: a. Subbagian Pengembangan Pegawai; b. Subbagian Pengadaan dan Mutasi Pegawai; dan c. Subbagian Umum dan Layanan Pengadaan.
