PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN...
Pasal 643
BAB 8 — INSPEKTORAT JENDERAL
Bagian Tata Usaha, Hukum, dan Kepegawaian terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha dan Hukum; dan b. Subbagian Kepegawaian dan Organisasi.
