PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN...
Pasal 641
BAB 8 — INSPEKTORAT JENDERAL
Bagian Tata Usaha, Hukum, dan Kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan urusan tata usaha dan kepegawaian serta penyiapan urusan hukum, organisasi, dan tata laksana.
